Lingkar Desa News

Ketua Harian DPN BRINUS Kecam Penurunan Bendera Merah Putih dan Dugaan Pelecehan Garuda Pancasila di Hari Damai Aceh



JAKARTA – LINGKAR DESA. COM

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Brigade Nusantara (BRINUS) mengecam keras tindakan penurunan bendera Merah Putih serta dugaan pelecehan terhadap lambang negara Garuda Pancasila dalam rangkaian peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Ketua Harian DPN BRINUS, A. Ebo Setyo, menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena menyentuh simbol-simbol negara dan berpotensi mengganggu suasana damai Aceh yang telah terjaga selama lebih dari dua dekade.

«“Saya mengecam keras tindakan menurunkan bendera Merah Putih dan tindakan yang merendahkan lambang negara Garuda Pancasila. Momentum Hari Damai Aceh seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat persatuan dan mengingat kembali pentingnya perdamaian, bukan justru diwarnai tindakan provokatif yang dapat memicu konflik baru,” ujar Gus Ebo dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Selasa (18/8/2026).»

Menurut Gus Ebo, perdamaian Aceh merupakan bagian penting dari perjalanan bangsa Indonesia. Karena itu, seluruh pihak harus memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memunculkan kembali ketegangan di tengah masyarakat.

Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut peristiwa tersebut secara profesional, objektif dan transparan. Penegakan hukum, kata dia, penting dilakukan untuk memastikan setiap tindakan yang melanggar hukum, termasuk kekerasan maupun tindakan yang merendahkan simbol negara, dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, Gus Ebo mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara proporsional dan tidak berlebihan sehingga justru memperluas persoalan atau menimbulkan ketegangan baru.

«“Aparat harus mampu membedakan antara masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan pihak-pihak yang melakukan provokasi, kekerasan, perusakan atau tindakan yang merendahkan simbol negara. Jangan sampai tindakan segelintir orang kemudian digeneralisasi sebagai sikap seluruh masyarakat Aceh,” tegasnya.»

Gus Ebo menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tetap harus dilaksanakan dengan menghormati hukum, ketertiban umum, serta simbol-simbol negara.

Ia pun mengajak tokoh agama, tokoh adat, mantan kombatan, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.

Menurutnya, perjalanan panjang menuju perdamaian Aceh merupakan modal sejarah yang sangat berharga bagi generasi saat ini maupun generasi mendatang. Karena itu, perdamaian tidak boleh dikorbankan akibat tindakan provokatif sesaat.

«“Dua puluh satu tahun perdamaian Aceh adalah modal sejarah yang sangat berharga. Semua pihak harus menjaga agar perdamaian ini tetap kokoh. Perbedaan pandangan dan aspirasi adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyampaiannya harus tetap berada dalam koridor hukum dan menjaga persatuan Indonesia,” pungkas Gus Ebo.»

BRINUS, lanjut Gus Ebo, mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan dialog, persaudaraan dan semangat kebangsaan dalam menyelesaikan setiap persoalan. Ia berharap peristiwa tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen bersama dalam menjaga perdamaian Aceh dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)(Red-Lingkardesa.com) 

Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال