Lingkar Desa News

Proyek Paving Blok di Sukabakti Rajeg Disorot,Diduga Tak Sesuai RAB dan Minim Pengawasan

TANGERANG-LINGKARDESA.COM


Pelaksanaan pekerjaan jalan lingkungan paving blok di Kp. Sukabakti RT 008/RW 04, Desa Lembang Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menuai sorotan. Pantauan awak media http://lingkardesa.com di lapangan pada Minggu, 06-09-2026 menemukan sejumlah kejanggalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Temuan di Lapangan

1. "Tidak Ada Papan Proyek KIP"

   Sampai pekerjaan berjalan, papan informasi proyek belum terpasang. Akibatnya masyarakat tidak dapat mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, maupun durasi pekerjaan.

2. "Diduga Pondasi Tidak Sesuai Spek" 

   Di lokasi tidak terlihat adanya hamparan batu makadam sebagai pondasi dasar paving block. Padahal material itu merupakan komponen struktural penting untuk menjamin kekuatan dan usia teknis jalan. Proses pemadatan mekanis pada lapisan dasar juga tidak terlihat.

3. "Mutu Material Dipertanyakan"  

   Ketebalan pemasangan kastin diduga hanya berkisar 8–10 cm, jauh dari standar. Kualitas kastin dan paving block juga diragukan. Beberapa item pekerjaan yang tercantum dalam RAB diduga tidak dilaksanakan sama sekali.


4. "Abaikan K3 " 

   Para pekerja terlihat tidak mengenakan seragam kerja maupun Alat Pelindung Diri (APD). Padahal penggunaan K3 wajib diterapkan di setiap proyek konstruksi pemerintah.


5. "Pengawasan Dinilai Lemah" 

   Konsultan pengawas menjadi sorotan publik. Diduga fungsi pengawasan tidak berjalan maksimal sehingga potensi ketidaksesuaian teknis tidak terdeteksi sejak awal. Saat dikonfirmasi terkait tidak digunakannya sejumlah material sesuai RAB, pekerja di lokasi memilih bungkam.

"Potensi Kerugian Daerah" 

Team investigasi menilai, jika dugaan ketidaksesuaian ini terbukti, maka negara berpotensi mengalami kerugian keuangan daerah. Kualitas pekerjaan yang rendah juga dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang telah dialokasikan.

“Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang dan BPK RI untuk segera melakukan audit dan menindak tegas. Sangat disayangkan lemahnya kinerja pengawas atau konsultan yang terkesan lalai,” ujar salah satu perwakilan tim di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas terkait.(Red-Lingkardesa.com)


Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال